Peminjaman Alat Kesehatan
Peminjaman Alat Kesehatan merupakan program kerja Divisi Sosial Pelayanan Masyarakat (Sospelmas) yang dilaksanakan selama masa kepengurusan dalam bentuk peminjaman berbagai alat kesehatan untuk mahasiswa PSIK FK-KMK UGM dan masyarakat umum. Alat-alat kesehatan tersebut dipinjamkan dengan tarif dan kurun waktu tertentu, yaitu maksimal satu minggu. Alat yang dipinjamkan antara lain stetoskop, tensimeter, timbangan, dan GCU.
Prosedur peminjaman alat kesehatan diatur dalam Standard Operating Procedure (SOP). Prosedur tersebut diawali dengan pihak peminjam mengirimkan surat dengan format seperti pada bit.ly/suratpeminjamanalkes maksimal H-5 kegiatan ke email sospelmashimikaugm@gmail.com. Kemudian, pihak peminjam akan mendapat konfirmasi dari pihak Divisi Sospelmas HIMIKA mengenai ditolak atau diterimanya permintaan peminjaman. Pengambilan alat dilakukan pada H-1 kegiatan di Kesekretariatan HIMIKA (Lantai 3, Gedung Ismangoen) atau di tempat sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Peminjam wajib meninggalkan kartu identitas (KTM/KTP) yang masih berlaku.
Sospelmas
Sosial Pelayanan Masyarakat
0 Comments